MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian
Keadilan
Keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
juga diartikan sebagai kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu
hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut kamus umum bahasa indonesia
susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau
memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan
adalah pengakuan dan perlakukan yang
seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata
lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi
haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Macam-macam
Keadilan
1.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
terwujud bila setiap anggota dalam
masyarakat melakukan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya atau keadilan
terwujud bila setiap orang melaksanakan pekerjaanya menurut sifat dasarnya yang
paling cocok
2.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally).
terwujud apabila hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
contoh, sistem penggajian/upah,
lulusan SMA dibedakan dengan lulusan sarjana.
3.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.
Keadilan Individual
Keadilan individual adalah keadilan
yang bergantung pada kehendak baik atau buruk masing-masing individu
5.
Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah keadilan yang
pelaksanaanya bergantung pada struktur –struktur itu terdapat dalam bidang
politik, ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti
seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan
hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga
menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau
perbuatan.
Kejujuran
adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Hal-hal yang dapat
menghilangkan kejujuran seperti bohong, mencuri, manipulasi, ingkar janji, dll.
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik.
Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang
disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
1. Greed (keserakahan)
2. Opportunity (kesempatan)
3. Need (kebutuhan)
4. Exposure (pengungkapan)
Pemulihan
Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Cara
untuk memulihkan nama baik:
- Bila kerusakan
nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
- Bila kerusakan
nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
- Bila kerusakan
nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara
yang sebenarnya.
- Bila kerusakan
nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah
itu.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Referensi
Komentar
Posting Komentar